Program Ketahanan Pangan (KETAPANG) Di Desa Terate Kecamatan Keramatwatu Diduga Tidak Transparan

0
Compress_20250410_125704_4761

Serang, Banten [SKN] – Keluhan anggota BPD dan tokoh masyarakat warga Terate serta pengurus lingkungan RT dan RW dengan viral, nya berita di mensos adanya dugaan bantuan ketahanan pangan (KETAPANG) yang fiktif dan tidak transparan dari ketua BPD Desa Terate, Kecamatan Keramatwatu, Kabupaten Serang Provinsi Banten. pada Rabu (9/4/2025)

Dari adanya berita di media sosial viral kami tim media , mendapatkan keterangan dari pengurus lingkungan serta penjelasan toko masyarakat warga desa terate, bahwa adanya bantuan ketahanan pangan (Ketapang) yang di programkan Pemerintah Desa dan yang di ajukan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan tetapi dari ketua BPD, Desa Terate ,yang tidak ada keterbukaan kepada RTdan RW serta anggota BPDnya,
Desa terate ada 6 kampung,10 ketua RT, 3 ketua RW , disaat tim media konfirmasi meminta keterangan jawabannya tidak dikasih tau keterangan masalah bantuan dana dan hewan berbentuk kambing juga terkait program (ketapang)di desa Terate kecamatan Keramatwatu,ujarnya

Dengan adanya keterangan dari 3 Ketua RW dan 10 Ketua RT yang sama keterangan, nya dengan tayangan berita youtube di Media Republik, saat diwawancarai dan diminta keterangan jawabannya tidak tau dan tidak dilibatkan. Akan tetapi dari keterangan tokoh masyarakat membenarkan adanya bantuan dana melalui program ketahanan pangan sudah 3(tiga) tahapan dari tahun 2022,tahun2023 tidak diketahui siapa yang dapat, sampai tahun 2024 ada pembagian kambing 1 orang dapat 5 ekor kambing, cuma yang mendapatkan pembagian kambing tersebut tidak tepat sasaran yang mana bukan masyarakat tidak mampu yang biasa melihara kambing,akan tetapi data yang menerima orang orang mampuh keberadaannya

Dari data yang ada 14 orang- orang yang mendapatkan, dengan keterangan dari ketua BPD sdr (R) bantuan Kambing yang dibagikan setiap RT dan satu orang 5 ekor kambing/domba ,sudah dibagikan untuk bantuan domba dan sementara masih dijadikan satu, dikarenakan ada khawatiran dari Pemdes ketika sudah dibagikan ke penerima dijual,makanya sedang dibuat aturan yang ketat,penjelasan tersebut saat di konfirmasi (melalui whatsapp)sebelum berita dinaikkan.

Beda informasi yang didapatkan dari tokoh masyarakat bantuan tersebut belum dibagikan juga, mereka tidak layak untuk mendapatkan bantuan 5 ekor kambing/orang.

mayoritas kandangnya juga tidak ada, wajib di periksa oleh tim audit dan aparat penegak hukum (APH) dari Kabupaten Serang – Provinsi Banten.

Pewarta : Deni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *