Harlah Kejaksaan RI ke-81, Kajati Kalbar Pimpin Ziarah Pahlawan, Tanam 500 Pohon Hingga Gelar Bakti Sosial

0
Compress_20260901_205939_9534

Kubu Raya, Kalbar // – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan memimpin ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Patria Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa (1/9/2026).

Ziarah tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 yang mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum yang Berintegritas, Adil dan Humanis.”

Kegiatan diawali dengan penghormatan kepada para pahlawan, dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga dan tabur bunga. Rangkaian tersebut menjadi bentuk penghormatan serta penghargaan atas jasa dan perjuangan para pahlawan bagi bangsa dan negara.

Kegiatan turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Laksmi Indriyah, S.H., LL.M., para Asisten, Kabag TU, Koordinator, para Kasi/Kasubag, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak beserta jajaran, serta Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah beserta jajaran.

Usai ziarah, rangkaian peringatan Harlah Kejaksaan RI ke-81 dilanjutkan dengan kegiatan penghijauan berupa penanaman 500 pohon endemik Kalimantan di kawasan Hutan Universitas Tanjungpura (Untan).

Kegiatan tersebut dihadiri Rektor Universitas Tanjungpura Prof. Dr. H. Garuda Wiko, S.H., M.Si., Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Ir. H. Adi Yani, M.H. beserta jajaran, serta sekitar 50 anggota Komunitas Tanam Pohon Kalbar.

Dalam sambutannya, Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan mengatakan kegiatan penghijauan memiliki makna penting. Menurutnya, hutan bukan sekadar kumpulan pepohonan, melainkan ruang kehidupan, sumber pembelajaran, paru-paru lingkungan sekaligus warisan yang harus dijaga bersama.

“Ketika kita menanam pohon di kawasan ini, sesungguhnya kita tidak hanya menanam untuk hari ini, tetapi juga menanam harapan, pengetahuan dan kehidupan bagi generasi yang akan datang,” ujar Emilwan.

Ia mengatakan, pohon yang ditanam saat ini mungkin masih berukuran kecil, namun manfaatnya dapat tumbuh jauh melampaui usia manusia.

Karena itu, menurutnya, keberhasilan program penghijauan tidak hanya diukur dari jumlah pohon yang ditanam, tetapi juga dari seberapa banyak pohon tersebut mampu tumbuh dan memberikan manfaat bagi kehidupan.

Emilwan menegaskan, upaya menyelamatkan lingkungan tidak dapat dilakukan melalui kegiatan penanaman pohon sekali saja. Penghijauan membutuhkan komitmen jangka panjang, konsistensi dan kepedulian bersama.

“Menanam adalah langkah awal, tetapi merawat adalah bagian yang menentukan,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan Hutan Universitas Tanjungpura menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak boleh mengabaikan keberlanjutan lingkungan. Kemajuan ilmu pengetahuan, pembangunan ekonomi, penegakan hukum dan peningkatan kualitas hidup harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian alam.

“Sebagai insan Adhyaksa, kita memiliki tanggung jawab untuk menjadi bagian dari upaya tersebut. Semangat Adhyaksa Go Green adalah wujud bahwa kepedulian terhadap lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau kelompok tertentu, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Kajati Kalbar juga mengibaratkan pohon sebagai simbol penting dalam membangun institusi Kejaksaan yang kuat.

Menurutnya, sebagaimana pohon membutuhkan akar yang kuat agar dapat tumbuh kokoh, Kejaksaan juga membutuhkan akar yang kuat berupa integritas, profesionalisme, keberanian dan kepedulian.

“Pohon yang tumbuh dengan baik akan memberikan manfaat bagi sekitarnya. Begitu pula insan Adhyaksa. Kita harus hadir bukan hanya untuk menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, lingkungan, bangsa dan negara,” ujarnya.

Selain ziarah dan penghijauan, rangkaian peringatan Harlah Kejaksaan RI ke-81 juga dilanjutkan dengan kegiatan anjangsana dan bakti sosial ke sejumlah panti asuhan dan rumah purnaja.

Jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengunjungi Panti Asuhan Ar-Rahmah, Panti Asuhan Bhakti Luhur, serta Rumah Purnaja Ibu Kitri.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kejati Kalbar menyerahkan bantuan berupa berbagai kebutuhan sehari-hari sebagai bentuk kepedulian kepada anak-anak penghuni panti maupun keluarga purnaja.

Kajati Kalbar menegaskan, peringatan Harlah Kejaksaan RI ke-81 tidak semestinya hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial. Momentum tersebut harus menjadi sarana memperkuat semangat pengabdian, kepedulian dan kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat.

“Peringatan Hari Lahir Kejaksaan kita isi dengan ziarah untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan, penghijauan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan, serta bakti sosial sebagai wujud kepedulian kepada sesama. Ketiganya merupakan bagian dari pengabdian,” ujar Emilwan.

Ia berharap semangat tersebut tidak berhenti setelah seluruh rangkaian kegiatan Harlah selesai.

“Pengabdian tidak selalu dimulai dari langkah besar. Pengabdian dapat dimulai dari satu pohon yang kita tanam, satu lingkungan yang kita jaga, dan satu tindakan kecil yang dilakukan secara konsisten,” lanjutnya.

Menurut Emilwan, semangat tersebut sejalan dengan upaya Kejaksaan untuk mengembalikan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berintegritas, adil dan humanis.

Kejaksaan, katanya, tidak hanya dituntut hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat nyata serta membangun hubungan yang semakin dekat dengan masyarakat.

“Dari hutan kita belajar tentang keseimbangan dan keberlanjutan. Dan dari pohon yang kita tanam hari ini, kita belajar tentang harapan untuk masa depan,” pungkasnya.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Kejati Kalbar berharap peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026 semakin memperkuat semangat seluruh insan Adhyaksa untuk bekerja dengan integritas, menjaga lingkungan, peduli terhadap sesama, serta terus menghadirkan penegakan hukum yang adil, humanis dan dipercaya masyarakat.

( Heruskn86 )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *