Gunakan Masker, Disdikbud Singkawang Imbau Warga Sekolah Waspadai Kabut Asap, Pembelajaran Tetap Berjalan
Singkawang, Kalbar [SKN] – Kondisi udara Kota Singkawang yang belakangan dipengaruhi kabut asap akibat kebakaran di sejumlah wilayah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang, H. Asmadi, S.Pd., M.Si., menyampaikan imbauan kepada seluruh warga sekolah melalui pesan suara yang disampaikan kepada awak media, pada Kamis (13/8/2026).
Imbauan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas surat edaran dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Singkawang terkait kondisi kualitas udara di wilayah Kota Singkawang.
Dalam imbauannya, Kepala Disdikbud Kota Singkawang meminta seluruh kepala sekolah beserta jajaran, guru dan tenaga kependidikan, para siswa dan siswi, orang tua murid, serta seluruh warga sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi udara saat ini.
H. Asmadi mengingatkan agar guru dan peserta didik menggunakan masker, terutama ketika melakukan aktivitas di luar ruangan, sebagai langkah antisipasi terhadap paparan udara yang bercampur asap.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul kondisi kabut asap akibat kebakaran yang terjadi di beberapa wilayah. Karena itu, seluruh warga sekolah diminta tetap menjaga kesehatan dan mengikuti arahan pemerintah terkait kondisi lingkungan.
Meski demikian, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada penghentian kegiatan pembelajaran, sehingga seluruh peserta didik tetap mengikuti proses pendidikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan.
H. Asmadi juga meminta seluruh kepala sekolah untuk menyampaikan dan meneruskan imbauan tersebut kepada seluruh jajaran sekolah, sehingga langkah kewaspadaan dapat dilakukan secara bersama-sama.
Para orang tua murid juga diharapkan turut berperan dengan memastikan anak-anak dalam kondisi sehat saat berangkat ke sekolah serta membekali mereka dengan masker apabila diperlukan.
Sementara itu, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kualitas Udara Kota Singkawang dari Dinas Lingkungan Hidup tertanggal 13 Agustus 2026, pemeriksaan dilakukan di tiga lokasi, yakni Kantor Camat Singkawang Utara, Pasir Panjang Pak Lotay di Kecamatan Singkawang Selatan, dan Taman Cahaya Madani di Kecamatan Singkawang Barat.
Pemeriksaan meliputi parameter PM10 dan PM2,5. Berdasarkan laporan tersebut, nilai ISPU secara umum berada pada kisaran 83 µg/m³ dan masuk kategori sedang. Seluruh parameter yang diuji juga dinyatakan berada di bawah ambang batas baku mutu udara ambien nasional berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021.
Kondisi tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah, terutama karena masyarakat masih merasakan adanya kabut asap di sejumlah wilayah.
Dalam laporan DLH tersebut juga terdapat rekomendasi untuk meningkatkan pemantauan di titik-titik yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan, melanjutkan program penghijauan, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan pembakaran sampah maupun lahan secara terbuka.
Melalui imbauan tersebut, Disdikbud Kota Singkawang mengajak seluruh warga sekolah untuk tetap melaksanakan aktivitas pendidikan seperti biasa, namun dengan meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan.
Pesan tersebut sekaligus menjadi ajakan kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menghindari aktivitas pembakaran terbuka, serta mengikuti informasi dan imbauan resmi pemerintah.
“Tetap belajar seperti biasa, tetap beraktivitas seperti biasa, namun kita harus menjaga kesehatan dan menggunakan masker sebagai langkah antisipasi,” menjadi inti pesan Kepala Disdikbud Kota Singkawang kepada seluruh warga sekolah.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, sekolah, guru, peserta didik, orang tua, dan masyarakat, diharapkan kondisi udara di Kota Singkawang dapat segera membaik sehingga seluruh kegiatan masyarakat, khususnya proses pendidikan, dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Pewarta : Gafar Hamzah
