Luruskan Informasi Publik, Kejati Kalbar Tegaskan Agus Supriyono Masih Hidup

0
Compress_20260611_194659_9136

Pontianak, Kalbar [SKN]  – Menanggapi pemberitaan yang beredar dari GWI Investigasi Indonesia Perwakilan Kalbar tanggal 10 Juni 2026, terkait informasi meninggalnya Kasubag Pembinaan Kejaksaan Negeri Ketapang, Saudara Agus Supriyono, pada Kamis (11/06/2026) Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar atau tipuan.

Faktanya, Saudara Agus Supriyono saat ini dalam kondisi sehat dan tengah menjalani rawat jalan serta pemulihan kesehatan pasca kejadian yang terjadi saat kegiatan pemusnahan barang bukti di lingkungan Kejaksaan Negeri Ketapang.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak berdasarkan fakta dan tidak melakukan konfirmasi secara menyeluruh kepada pihak resmi, sehingga menimbulkan informasi yang tersebar, keresahan masyarakat, serta berdampak terhadap kondisi psikologis keluarga yang bersangkutan.

Perlu ditegaskan bahwa sejak awal Kejaksaan Negeri Ketapang telah memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut dan hingga saat ini proses penanganan serta evaluasi internal tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kami mengimbau kepada seluruh media massa, pengguna media sosial, maupun masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat tetap menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik, menyampaikan namun informasi kepada masyarakat harus dilakukan secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab sesuai kaidah jurnalistik serta ketentuan peraturan-undangan.

Pewarta :  Sri Astuti 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *