Syarif Usmulyadi Al Qadrie Polemik Dana PWI Kalbar Bukan Sekadar Persoalan Administrasi
Pontianak, Kalbar [SKN] – Polemik dugaan aliran dana bantuan organisasi sebesar Rp65 juta ke rekening pribadi Ketua PWI Kalbar menjadi perhatian publik. Persoalan itu dinilai bukan sekadar masalah administrasi, tetapi juga menyangkut integritas dan tata kelola organisasi profesi wartawan.
Pengamat Sosial Politik dan Kebijakan Publik, Syarif Usmulyadi Al Qadrie, mengatakan PWI merupakan organisasi wartawan yang memiliki sejarah panjang dalam menjaga kebebasan pers dan mengawal demokrasi di Indonesia. Karena itu, setiap persoalan yang menyentuh integritas pengurus dinilai dapat berdampak luas terhadap kepercayaan publik kepada profesi wartawan.
“Jika pengakuan bendahara tersebut benar dan dapat dipertanggungjawabkan, maka yang dipersoalkan bukan hanya aliran dana, tetapi juga tata kelola organisasi, kepemimpinan, dan integritas moral lembaga,” kata Syarif, pada Kamis (4/6/2026).
Belakangan, publik Kalimantan Barat dihebohkan oleh pengakuan Bendahara PWI Kalbar terkait dana bantuan organisasi yang disebut masuk ke rekening pribadi Ketua PWI Kalbar
Menurut Syarif, dalam pengelolaan organisasi modern, dana organisasi seharusnya masuk ke rekening resmi organisasi, dicatat secara terbuka, serta dapat diaudit dan dipertanggungjawabkan kepada anggota.
“Karena itu, publik tentu memiliki alasan untuk mempertanyakan tata kelola organisasi apabila dana bantuan disebut masuk ke rekening pribadi,” ujarnya.
Ia menilai persoalan tersebut tidak semata-mata soal nominal Rp65 juta, melainkan soal akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap organisasi profesi wartawan.
“Dalam organisasi profesi, bahkan nilai kecil sekalipun tetap harus dikelola sesuai prinsip transparansi. Yang paling mahal dalam organisasi adalah kepercayaan,” katanya.
Syarif juga menyoroti ironi di balik polemik tersebut. Menurutnya, selama ini PWI dikenal kritis terhadap persoalan transparansi, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan anggaran di lingkungan pemerintahan maupun swasta.
“Karena itu, standar transparansi yang sama seharusnya juga berlaku di internal organisasi,” tambahnya.
Syarif menilai polemik yang terjadi tidak muncul begitu saja. Dalam beberapa tahun terakhir, PWI Kalbar beberapa kali menjadi sorotan akibat konflik internal dan polemik kepengurusan.
Ia mengakui bahwa secara administratif Kundori telah ditetapkan sebagai Ketua PWI Kalbar yang sah. Namun, menurutnya, legitimasi formal tidak selalu otomatis menyelesaikan persoalan etika dan moral organisasi.
“Dalam organisasi profesi, pemimpin bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga keteladanan. Ketika keteladanan mulai dipertanyakan, di situlah krisis kepercayaan mulai muncul,” ujarnya.
Menurut Syarif, dampak terbesar dari polemik tersebut bukan hanya persoalan keuangan, tetapi juga rusaknya reputasi organisasi.
“Marwah PWI dibangun oleh wartawan-wartawan yang memperjuangkan kebebasan pers dan integritas profesi selama puluhan tahun,” katanya.
Ia menyebut nama-nama tokoh pers nasional seperti Rosihan Anwar, Burhanuddin Mohammad Diah, Harmoko, dan Atmakusumah Astraatmadja sebagai bagian dari generasi yang membangun kehormatan profesi wartawan.
“Warisan moral itu harus dijaga. Organisasi profesi jangan sampai hanya dipandang sebagai tempat mencari jabatan, fasilitas, atau akses kekuasaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syarif menilai persoalan tersebut juga menjadi ujian bagi PWI Pusat dan Dewan Kehormatan (DK) PWI.
Menurutnya, apabila benar terdapat pengakuan bendahara terkait aliran dana organisasi ke rekening pribadi ketua, maka hal itu seharusnya menjadi perhatian serius seluruh perangkat organisasi.
“Publik tentu menunggu langkah yang terbuka dan profesional untuk menelusuri persoalan ini,” ujarnya.
Ia juga menyinggung rencana kehadiran Ketua PWI Pusat dalam kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) ke-V PWI Kalbar pada 9 Juni 2026 mendatang
“Secara organisatoris mungkin itu agenda rutin. Namun di tengah polemik yang berkembang, publik bisa menafsirkan kehadiran tersebut sebagai bentuk dukungan moral terhadap kepemimpinan yang sedang dipersoalkan,” katanya.
Menurut Syarif, Dewan Kehormatan PWI memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga marwah organisasi.
“Jika ada pengakuan resmi dari bendahara, maka DK semestinya melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara independen. Kredibilitas DK sedang diuji,” ucapnya.
Selain Dewan Kehormatan, ia juga menilai penjelasan dari Sekretaris PWI Kalbar penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik terkait mekanisme pengelolaan dana organisasi.
“Apakah dana tersebut pernah dibahas dalam rapat pengurus? Apakah ada keputusan resmi organisasi? Bagaimana pencatatannya? Semua itu perlu dijelaskan secara terbuka,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Syarif mengingatkan bahwa yang dipertaruhkan dalam polemik tersebut bukan hanya persoalan dana, melainkan kehormatan organisasi profesi wartawan.
“Organisasi tidak runtuh karena kritik dari luar. Organisasi runtuh ketika kehilangan keberanian untuk membersihkan dirinya sendiri,” ujarnya.
Ia berharap PWI mampu menyelesaikan persoalan tersebut secara transparan agar kepercayaan publik terhadap organisasi dan profesi wartawan tetap terjaga.
“Ketika integritas organisasi wartawan dipertanyakan, yang dipertaruhkan bukan hanya nama PWI, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap profesi pers,” tutupnya.(Red)
Sumber : Syarif Usmulyadi Al Qadrie Pengamat Sosial Politik dan Kebijakan Publik
