• Tentang Kami
  • Kontributor
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Saturday, 4 February 2023
  • Login
Soeara Keadilan News
Advertisement
  • Home
  • Umum
  • Investigasi
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Korupsi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ketenagakerjaan
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Investigasi
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Korupsi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ketenagakerjaan
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
Soeara Keadilan News
  • Home
  • Umum
  • Investigasi
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Korupsi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ketenagakerjaan
  • Serba-Serbi
Home Investigasi

Diduga Proyek Pengerukan Jalan Menyerobot, Lahan Warga Dengan Anggaran Tak Jelas Asal Usulnya

Ir. Eddy Suryadi by Ir. Eddy Suryadi
1 December 2022
in Investigasi, Serba-Serbi, Umum, Uncategorized
0 0
0
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on PinterestShare on WhatsApp

SOEARA KEADILAN NEWS

Mempawah, Kalbar – Puluhan masyarakat Desa Peniti Dalam1,parit Ambo Pinang Rt 15 /Rw 04 mengeluh dan mempertanyakan terkait pengerokan jalan yg dikerjakan dari tahun 2020,sampai sekarang belum lagi ada kejelasan dari pihak kontraktor maupun dari pihak desa setempat.(1/12/2022)

Berdasarkan keterang dari beberapa warga bahwa dari awal proyek itu dikerjakan banyak ditemui kejanggalan

” Salah satunya dari awal proyek dikerjakan tidak didapati adanya papan nama dan asal usul dari mana anggaran tersebut di dapat,

” Seperti yang tertuang didalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik (KIP) dan peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 tahun 2012 perubahan kedua atas perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang barang/jasa pemerintah.

” Belum lagi proyek tersebut dikerjakan diatas lahan warga yg ber SHM dan belum mendapatkan persetujuan dan pembebasan dari warga, dimana diatas lahan tersebut terdapat tanam tumbuh milik warga yang Berpuluh tahun dirawat di babat semena mena oleh pelaksana proyek ,

“Usman salah satu dari puluhan warga yang lahan nya terkena imbas dari Proyek tersebut dan juga merupakan perwakilan warga menyampaikan kepada Wartawan Borneo Indonesia

“Kami sangat mendukung dengan adanya rencana pemerintah untuk membangun Desa kami,namun kami juga butuh kejelasan mengingat proyek ini membelah lahan kami,seharusnya sebelum pengerjaan kami diberitahu atau disosialisasikn terlebih dahulu agar kami tidak merasa dizholimi selaku pemilik lahan tersebut,tuturnya,

“Usman juga menambahkan,kami hanya menuntut hak kami terhadap lahan kami yg telah dibelah bagai mana pertanggung jawaban tentang tanam tumbuh kami yang kami rawat selama ini,seperti pohon kelapa dan pinang karna dari hasil panen itulah yg membantu menopang perekonomian kami selaku masyarakat kecil.

“Dalam hal ini tentunya yang ikut bertanggung jawab penuh adalah pemerintahan Desa,belum lagi masalah SHM kami,pastinya akan ada perubahan dan dilakukan pemecahan Sartifikat tegasnya,

” Afung yang juga merupakan warga setempat menuturkan hal serupa,dulu kami pernah diundang oleh pemerintahan desa untuk memberi tahu akan adanya rencana pembangunan jalan didesa kami,tapi kami belum tahu dimana tepatnya posisi proyek tersebut,setelah kini tiba tiba tanpa persetujuan resmi kami di beri tahu ternyata proyek tersebut melintasi lahan saat ini masih banyak tanaman yang tumbuh terbabat habis tanpa pamrih .

” Apa lagi kami belum bisa memberi keputusan untuk membebaskan lahan tersebut ,
karena kami masih akan berkordinasi kepada pemilik lahan lainnya.

Namun saat ini proyek itu tetap berjalan, dan kami mencoba untuk menahan proyek tersebut karna kami belum mendapatkan kejelasan,namun dari pihak pemerintahan desa setempat mendatangkan warga lain dengan jumlah yg lebih banyak serta mendatangkan angota polsek dan babinsa untuk mengintimidasi kami agar tidak menahan pekerjaan ini,

“Dan sampai hari ini, proyek tersebut kami tidak tahu siapa kontraktornya dan anggaran dari mana,karna ketika kami bertanya kepada pemerintahan Desa jawabannya selalu berubah-ubah,dan kami berharap kepada pihak terkait agar dapat mengambil tindakan agar kami masyarakat kecil bisa mendapatkn keadilan,

” Saat diwawancarai oleh media ini Gusty Aditya selaku Devisi Penyuluhan Hukum Komisi Pengawasan Korupsi Dpw Kalimantan Barat Menjelaskan,
Pada saat ini beliau dan rekan rekan lembaga serta awak media akan terus menelusuri karena pada saat ini beliau mendapatkan kuasa penuh dari Masyarakat yang lahan tanah nya terampas oleh oknum oknum tak bertangung jawab,

“Dari hasil pantauan dan pengawasan yang di lakukan banyak terdapat indikasi penyimpangan antara lain, :

“Saat Pemerintah akan melaksanahkan pembangunan berkenaan dengan lahan warga masyarakat harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan sehingga hak mereka tidak terampas begitu saja,

“Ini tentunya sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012
Tentang :
Pengadaan Tanah Bagi Pembagunan Untuk Kepentingan Umum ,
“Beliau akan terus mengiring kasusnya sampai keranah Pengadilan kalau nanti akan di perlukan sebagai dasar bahwa hak warga masyarakat tersebut dapat keadilan sesuai undang undang yang berlaku jelas Gusty Aditya

(Sri Astuti)

Tags: Kabar DaerahKabupaten MempawahKalimantan BaratPenyerobotan lahan warga
Previous Post

Advokat Juristo SH, Menanggapi Phioruci, Podcast nya di Uya Kuya

Next Post

Kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat & Supervisi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ke Kejaksaan Negeri Singkawang.

Ir. Eddy Suryadi

Ir. Eddy Suryadi

Next Post
Kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat & Supervisi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ke Kejaksaan Negeri Singkawang.

Kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat & Supervisi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ke Kejaksaan Negeri Singkawang.

Advokat Juristo.SH, Layangkan Kembali Surat Somasi Kedua Kepada LQ Indonesia Law Firm.

Advokat Juristo.SH, Layangkan Kembali Surat Somasi Kedua Kepada LQ Indonesia Law Firm.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sutarmidji Gubernur Kalbar Ungkap Rasa Kecewa Terhadap Kinerja Jajaran Disdikbud Kalbar Tidak Sesuai dengan Harapan

Sutarmidji Gubernur Kalbar Ungkap Rasa Kecewa Terhadap Kinerja Jajaran Disdikbud Kalbar Tidak Sesuai dengan Harapan

4 June 2022
MENANTU BACOK MERTUA DI DESA GAYUNG BERSAMBUT KECAMATAN SELAKAU KABUPATEN SAMBAS.

MENANTU BACOK MERTUA DI DESA GAYUNG BERSAMBUT KECAMATAN SELAKAU KABUPATEN SAMBAS.

2 August 2022
PENEMUAN MAYAT SUDAH MENJADI TENGKORAK DI SEI WIE SINGKAWANG.

PENEMUAN MAYAT SUDAH MENJADI TENGKORAK DI SEI WIE SINGKAWANG.

15 September 2022
PROYEK DI GANG TANPA PENGHUNI ” PROYEK PERKIM PROVINSI KAL-BAR DIBANGUN PADA LOKASI LAHAN KOSONG”

PROYEK DI GANG TANPA PENGHUNI ” PROYEK PERKIM PROVINSI KAL-BAR DIBANGUN PADA LOKASI LAHAN KOSONG”

4 January 2023
IKAFE UPB 2022 – 2024 TERBENTUK “BUNG OSCAR” DAPAT AMANAH

IKAFE UPB 2022 – 2024 TERBENTUK “BUNG OSCAR” DAPAT AMANAH

1
Anggota Badań Permusyawaratan Desa di Mempawah

Bupati Mempawah Ambil Sumpah 45 Orang Anggota Badan Pemusyawaratan Desa

0
Polres Kubu Raya

Kapolres Bersama Forkopimda Kubu Raya Lakukan Zoom Meeting Vaksinasi Serentak Kepada Seluruh Kecamatan Dan Polsek Jajaran

0
Ir. Eddy Suryadi

MEDIA SOEARA KEADILAN NEWS SIAP BERKOMPETISI

0
KADES SEMANGAU SAMBAS AJUKAN “PTSL” DITOLAK MINTA “LSM TINDAK” LAPORKAN “PRESIDEN” DAN “KPK”

KADES SEMANGAU SAMBAS AJUKAN “PTSL” DITOLAK MINTA “LSM TINDAK” LAPORKAN “PRESIDEN” DAN “KPK”

4 January 2023
PROYEK DI GANG TANPA PENGHUNI ” PROYEK PERKIM PROVINSI KAL-BAR DIBANGUN PADA LOKASI LAHAN KOSONG”

PROYEK DI GANG TANPA PENGHUNI ” PROYEK PERKIM PROVINSI KAL-BAR DIBANGUN PADA LOKASI LAHAN KOSONG”

4 January 2023
Diduga Oknum Petugas TKSK Sekaligus Anggota BPD Melakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Diduga Oknum Petugas TKSK Sekaligus Anggota BPD Melakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

4 January 2023
Hewan Ternak Babi Asal Bali Masuk Lewat Pelabuhan Sintete, Sudah Memenuhi Standar Karantina Kesehatan?

Hewan Ternak Babi Asal Bali Masuk Lewat Pelabuhan Sintete, Sudah Memenuhi Standar Karantina Kesehatan?

4 January 2023

Recent News

KADES SEMANGAU SAMBAS AJUKAN “PTSL” DITOLAK MINTA “LSM TINDAK” LAPORKAN “PRESIDEN” DAN “KPK”

KADES SEMANGAU SAMBAS AJUKAN “PTSL” DITOLAK MINTA “LSM TINDAK” LAPORKAN “PRESIDEN” DAN “KPK”

4 January 2023
PROYEK DI GANG TANPA PENGHUNI ” PROYEK PERKIM PROVINSI KAL-BAR DIBANGUN PADA LOKASI LAHAN KOSONG”

PROYEK DI GANG TANPA PENGHUNI ” PROYEK PERKIM PROVINSI KAL-BAR DIBANGUN PADA LOKASI LAHAN KOSONG”

4 January 2023
Diduga Oknum Petugas TKSK Sekaligus Anggota BPD Melakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Diduga Oknum Petugas TKSK Sekaligus Anggota BPD Melakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

4 January 2023
Hewan Ternak Babi Asal Bali Masuk Lewat Pelabuhan Sintete, Sudah Memenuhi Standar Karantina Kesehatan?

Hewan Ternak Babi Asal Bali Masuk Lewat Pelabuhan Sintete, Sudah Memenuhi Standar Karantina Kesehatan?

4 January 2023
Soeara Keadilan News

Media berita yang disajikan secara independen, aktual, tajam dan tepercaya.

Follow Us

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Ketenagakerjaan
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Serba-Serbi
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

KADES SEMANGAU SAMBAS AJUKAN “PTSL” DITOLAK MINTA “LSM TINDAK” LAPORKAN “PRESIDEN” DAN “KPK”

KADES SEMANGAU SAMBAS AJUKAN “PTSL” DITOLAK MINTA “LSM TINDAK” LAPORKAN “PRESIDEN” DAN “KPK”

4 January 2023
PROYEK DI GANG TANPA PENGHUNI ” PROYEK PERKIM PROVINSI KAL-BAR DIBANGUN PADA LOKASI LAHAN KOSONG”

PROYEK DI GANG TANPA PENGHUNI ” PROYEK PERKIM PROVINSI KAL-BAR DIBANGUN PADA LOKASI LAHAN KOSONG”

4 January 2023
  • Tentang Kami
  • Kontributor
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Soeara Keadilan News - Independen, Aktual, Tajam dan Tepercaya.

No Result
View All Result
  • Umum
  • Investigasi
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Korupsi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ketenagakerjaan
  • Serba-Serbi
  • Login

© 2022 Soeara Keadilan News - Independen, Aktual, Tajam dan Tepercaya.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version