• Tentang Kami
  • Kontributor
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, 6 February 2023
  • Login
Soeara Keadilan News
Advertisement
  • Home
  • Umum
  • Investigasi
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Korupsi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ketenagakerjaan
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Investigasi
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Korupsi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ketenagakerjaan
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
Soeara Keadilan News
  • Home
  • Umum
  • Investigasi
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Korupsi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ketenagakerjaan
  • Serba-Serbi
Home Narkoba

Irjen Teddy Minahasa Diproses Etik dan Pidana, Diduga Jual Barang Bukti Narkoba.

Ir. Eddy Suryadi by Ir. Eddy Suryadi
14 October 2022
in Umum
0 0
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on PinterestShare on WhatsApp

SOEARA KEADILAN NEWS

Jakarta – “Karena nila setitik, rusak susu sebelanga”. Peribahasa itu sepertinya layak disematkan kepada institusi Kepolisian. Belum usai penanganan perkara Ferdy Sambo dan tragedi stadion Kanjuruhan, kini wajah korps bhayangkara kembali tercoreng. Kapolda Jawa Timur yang baru dilantik Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Teddy Minahasa tersandung kasus dugaan keterlibatan dalam tindak pidana narkoba.

“Saya sayangkan 400 ribu orang yang telah bekerja dengan baik dan melaksanakan tugasnya dengan baik dan terganggu karena perbuatan segelintir oknum. Terhadap orang tersebut itu saya tidak ragu-ragu untuk memproses dan menindak tegas. Siapapun yang terlibat tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti kita tindak tegas,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Komplek Gedung Mabes Polri, Jum’at (14/10/2022).

Irjen Teddy Minahasa Diproses Etik dan Pidana, Diduga Jual Barang Bukti Narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers terkait penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa yang terlibat kasus narkoba di Komplek Gedung Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

Dia menegaskan berulang kali arahan yang diberikan kepada jajarannya agar tak cawe-cawe dengan persoalan narkoba ataupun judi online. Sebagai jenis tindak pidana yang masuk kategori extraondinary crime, Listyo kerap mengingatkan jajarannya agar serius memberantas, bukan malah bermain-main dengan barang haram itu. Sebab, memberantas narkoba menjadi komitmen Polri sekaligus upaya bersih-bersih jajarannya yang terkontaminasi narkoba.

Jenderal polisi bintang empat itu menceritakan beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba. Bermula dari laporan masyarakat dan ditindaklanjuti dengan serangkaian penelusuran. Hasilnya, sebanyak tiga orang masyarakat sipil dibekuk. Jajaran Polda Metro pun mengembangkan kasus tersebut.

Ternyata, kata Listyo, mengarah dan melibatkan personil Polri berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) dan Komisaris Polisi (Kompol) dengan jabatan Kapolsek. Kapolri pun meminta agar kasus tersebut terus dikembangkan dan berkembang pada seorang pengedar. Ironisnya, malah mengarah padal oknum personil berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang notabene mantan Kapolres Bukit Tinggi.

“Dari situ, kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tersebut, kemarin saya minta Kepala Divisi Profesi Pengamanan (Propam) untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” ungkapnya.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) itu melanjutkan, pagi tadi telah dilakukan gelar perkara dalam menentukan status Irjen Teddy Minahasa. Hasilnya, masih dinyatakan terduga pelanggar dan telah ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) yang disiapkan Propam sembari menunggu proses pidananya. Tapi, setelah ditetapkan sebagai tersangka, nantinya Teddy Minahasa bakal dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro Jaya.

Memang, Teddy telah menjalani tes urine sebanyak tiga kali. Namun didapat satu jenis obat tertentu yang dikonsumsinya. Namun Listyo buru-buru menegaskan, jenis obat tersebut bukanlah narkoba. Dia meminta tim dokter meneliti apa saja obat yang dikonsumsi Teddy. Sebab, boleh jadi obat yang dikonsumsi terkait dengan kesehatan.

Mantan Kapolda Banten itu pun meminta Kadiv Propam agar menyiapkan agenda persidangan etik agar dapat diproses hukum dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Selain itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pun diminta agar melanjutkan proses pidananya. Dia lagi-lagi mewanti-wanti jajarannya dan masyarakat sipil tidak main-main dengan narkoba.

“Saya minta siapapun itu, apakah masyarakat sipil, ataukah anggota polri, bahkan sampai irjen TM saya minta diproses tuntas dan terus dikembangkan. Jadi ada dua hal proses etik dan proses pidana,” tegasnya.

Ia menegaskan institusi yang dipimpinnya bakal serius melakukan pembenahan internal. Antara lain dengan menindak tegas bagi anggotanya yang kedapatan melakukan tindak pidana apapun. Bahkan Polri membuka ruang masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota korps bhayangkara agar segera dilaporkan. “Ini warning bagi seluruh anggota agar tidak bermain-main dan saya akan tindak tegas.”

Soal dugaan Teddy Minahasa melakukan tindak pidana dengan menjual barang bukti kasus narkoba sebanyak 5 kilogram, Kapolri bakal menelusuri lebih dalam dengan menurunkan tim. Informasi dugaan keterlibatan menjual barang bukti telah dikantongi informasi dan alat buktinya oleh penyidik. Menurutnya, tim tersebut bakal memeriksa penanganan pengungkapan kasus narkoba di Bukit Tinggi beberapa hari lalu. Karenanya, mekanisme standar operasional prosedur (SOP) penanganan kasus narkoba bakal diperbaiki ke depannnya.

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa menjabat Kapolda Sumatera Barat. Namun, dipromosikan menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Alvinta akibat insiden pertandingan sepak bola antara Arema Malang melawan Persebaya yang berujung 132 korban meninggal dunia serta ratusan orang lainnya mengalami luka-luka. Promosi jabatan itupun dikuatkan dengan terbitkan Surat Telegram (TR) Kapolri yang menetapkan Teddy Minahasa menggantikan Nico Alvinta sebagai Kapolda Jatim.

Kapolri pun merespon dengan tegas. “Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru kita keluarkan TR mengisi Polda Jatim, dan hari ini saya keluarkan TR pembatalan dan akan diisi yang lain,” ujarnya.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo  sudah tepat. Sebab, narkoba menjadi musuh Polri dan masyarakat. Dia mencatat terdapat banyak personil yang dipecat akibat ‘bersentuhan’ dengan barang haram tersebut. Beberapa bulan lalu misalnya, Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan di PTDH karena terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.

“Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Sesuai Perpol No.7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, maka yang bersangkutan akan terkena PTDH,” katanya.

Previous Post

Koordinator Lembaga Tindak Kalbar, Soroti Pembangunan SDN 17 Pulau Kabung

Next Post

Polda Kalbar Berhasil Menangkap Bos Kayu Ilegal ; TINDAK Indonesia Kawal Terus Kasus Tersebut Sampai Putusan Pengadilan.

Ir. Eddy Suryadi

Ir. Eddy Suryadi

Next Post
Polda Kalbar Berhasil Menangkap Bos Kayu Ilegal ; TINDAK Indonesia Kawal Terus Kasus Tersebut Sampai Putusan Pengadilan.

Polda Kalbar Berhasil Menangkap Bos Kayu Ilegal ; TINDAK Indonesia Kawal Terus Kasus Tersebut Sampai Putusan Pengadilan.

Legatisi Kritisi Pembangunan SDN 17 Pulau Kabung, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang Dikaji Ulang

Legatisi Kritisi Pembangunan SDN 17 Pulau Kabung, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang Dikaji Ulang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sutarmidji Gubernur Kalbar Ungkap Rasa Kecewa Terhadap Kinerja Jajaran Disdikbud Kalbar Tidak Sesuai dengan Harapan

Sutarmidji Gubernur Kalbar Ungkap Rasa Kecewa Terhadap Kinerja Jajaran Disdikbud Kalbar Tidak Sesuai dengan Harapan

4 June 2022
MENANTU BACOK MERTUA DI DESA GAYUNG BERSAMBUT KECAMATAN SELAKAU KABUPATEN SAMBAS.

MENANTU BACOK MERTUA DI DESA GAYUNG BERSAMBUT KECAMATAN SELAKAU KABUPATEN SAMBAS.

2 August 2022
PENEMUAN MAYAT SUDAH MENJADI TENGKORAK DI SEI WIE SINGKAWANG.

PENEMUAN MAYAT SUDAH MENJADI TENGKORAK DI SEI WIE SINGKAWANG.

15 September 2022
PROYEK DI GANG TANPA PENGHUNI ” PROYEK PERKIM PROVINSI KAL-BAR DIBANGUN PADA LOKASI LAHAN KOSONG”

PROYEK DI GANG TANPA PENGHUNI ” PROYEK PERKIM PROVINSI KAL-BAR DIBANGUN PADA LOKASI LAHAN KOSONG”

4 January 2023
IKAFE UPB 2022 – 2024 TERBENTUK “BUNG OSCAR” DAPAT AMANAH

IKAFE UPB 2022 – 2024 TERBENTUK “BUNG OSCAR” DAPAT AMANAH

1
Anggota Badań Permusyawaratan Desa di Mempawah

Bupati Mempawah Ambil Sumpah 45 Orang Anggota Badan Pemusyawaratan Desa

0
Polres Kubu Raya

Kapolres Bersama Forkopimda Kubu Raya Lakukan Zoom Meeting Vaksinasi Serentak Kepada Seluruh Kecamatan Dan Polsek Jajaran

0
Ir. Eddy Suryadi

MEDIA SOEARA KEADILAN NEWS SIAP BERKOMPETISI

0
KADES SEMANGAU SAMBAS AJUKAN “PTSL” DITOLAK MINTA “LSM TINDAK” LAPORKAN “PRESIDEN” DAN “KPK”

KADES SEMANGAU SAMBAS AJUKAN “PTSL” DITOLAK MINTA “LSM TINDAK” LAPORKAN “PRESIDEN” DAN “KPK”

4 January 2023
PROYEK DI GANG TANPA PENGHUNI ” PROYEK PERKIM PROVINSI KAL-BAR DIBANGUN PADA LOKASI LAHAN KOSONG”

PROYEK DI GANG TANPA PENGHUNI ” PROYEK PERKIM PROVINSI KAL-BAR DIBANGUN PADA LOKASI LAHAN KOSONG”

4 January 2023
Diduga Oknum Petugas TKSK Sekaligus Anggota BPD Melakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Diduga Oknum Petugas TKSK Sekaligus Anggota BPD Melakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

4 January 2023
Hewan Ternak Babi Asal Bali Masuk Lewat Pelabuhan Sintete, Sudah Memenuhi Standar Karantina Kesehatan?

Hewan Ternak Babi Asal Bali Masuk Lewat Pelabuhan Sintete, Sudah Memenuhi Standar Karantina Kesehatan?

4 January 2023

Recent News

KADES SEMANGAU SAMBAS AJUKAN “PTSL” DITOLAK MINTA “LSM TINDAK” LAPORKAN “PRESIDEN” DAN “KPK”

KADES SEMANGAU SAMBAS AJUKAN “PTSL” DITOLAK MINTA “LSM TINDAK” LAPORKAN “PRESIDEN” DAN “KPK”

4 January 2023
PROYEK DI GANG TANPA PENGHUNI ” PROYEK PERKIM PROVINSI KAL-BAR DIBANGUN PADA LOKASI LAHAN KOSONG”

PROYEK DI GANG TANPA PENGHUNI ” PROYEK PERKIM PROVINSI KAL-BAR DIBANGUN PADA LOKASI LAHAN KOSONG”

4 January 2023
Diduga Oknum Petugas TKSK Sekaligus Anggota BPD Melakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Diduga Oknum Petugas TKSK Sekaligus Anggota BPD Melakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

4 January 2023
Hewan Ternak Babi Asal Bali Masuk Lewat Pelabuhan Sintete, Sudah Memenuhi Standar Karantina Kesehatan?

Hewan Ternak Babi Asal Bali Masuk Lewat Pelabuhan Sintete, Sudah Memenuhi Standar Karantina Kesehatan?

4 January 2023
Soeara Keadilan News

Media berita yang disajikan secara independen, aktual, tajam dan tepercaya.

Follow Us

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Ketenagakerjaan
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Serba-Serbi
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

KADES SEMANGAU SAMBAS AJUKAN “PTSL” DITOLAK MINTA “LSM TINDAK” LAPORKAN “PRESIDEN” DAN “KPK”

KADES SEMANGAU SAMBAS AJUKAN “PTSL” DITOLAK MINTA “LSM TINDAK” LAPORKAN “PRESIDEN” DAN “KPK”

4 January 2023
PROYEK DI GANG TANPA PENGHUNI ” PROYEK PERKIM PROVINSI KAL-BAR DIBANGUN PADA LOKASI LAHAN KOSONG”

PROYEK DI GANG TANPA PENGHUNI ” PROYEK PERKIM PROVINSI KAL-BAR DIBANGUN PADA LOKASI LAHAN KOSONG”

4 January 2023
  • Tentang Kami
  • Kontributor
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Soeara Keadilan News - Independen, Aktual, Tajam dan Tepercaya.

No Result
View All Result
  • Umum
  • Investigasi
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Korupsi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ketenagakerjaan
  • Serba-Serbi
  • Login

© 2022 Soeara Keadilan News - Independen, Aktual, Tajam dan Tepercaya.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version