• Tentang Kami
  • Kontributor
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, 6 February 2023
  • Login
Soeara Keadilan News
Advertisement
  • Home
  • Umum
  • Investigasi
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Korupsi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ketenagakerjaan
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Investigasi
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Korupsi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ketenagakerjaan
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
Soeara Keadilan News
  • Home
  • Umum
  • Investigasi
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Korupsi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ketenagakerjaan
  • Serba-Serbi
Home Umum

Upaya Gagalkan Revitalisasi Pasar Beringin Disinyalir Kepentingan Politik Pihak Tertentu

Ir. Eddy Suryadi by Ir. Eddy Suryadi
29 September 2022
in Umum
0 0
0
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on PinterestShare on WhatsApp

*MASYARAKAT DUKUNG REVITALISASI, Jangan Ada Pihak Yang Coba Gagalkan..!!

SOEARA KEADILAN NEWS

(Menanggapi Aksi Damai Hearing Pedagang di DPRD. Hari Rabu, 28 Sept 2022).

Singkawang, Kalbar – Banyak kepentingan yang menyusup dibalik wacana REVITALISASI PASAR BERINGIN, yang paling parah adalah *kepentingan monopoli menguasai tempat yang luas dan kepentingan politik yang terindikasi untuk menggagalkan dengan tujuan menjatuhkan kewibawaan Pemerintah Kota Singkawang dibawah kepemimpinan Ibu Tjhai Chui Mie.

Tidak bisa dibedakan lagi mana rekan / perangkat yang seharusnya mendukung malah terindikasi ingin menjatuhkan.
Ibarat : Mengunting dalam Lipatan.

Tapi kami sebagai masyarakat tetap focus pada satu kepentingan dan tujuan Bahwa *Revitalisasi Pasar Beringin harus segera terwujud dan terlaksana pembangunannya”

Mau pakai duit apapun tidak masalah yang penting pembangunan itu bisa terlaksana.

Upaya Gagalkan Revitalisasi Pasar Beringin Disinyalir Kepentingan Politik Pihak Tertentu

Mau pakai duit daun kah, duit mainan kah, duit APBD kah, duit Investor kah atau duit Sembahyang Kubur pun boleh, asal Revitalisasi Pasar Beringin itu terwujud.

Memakai dana APBD atau dana Hutang ataupun dana Investor itu akan sama saja, karena semua aturan dan syarat-syaratnya tetap dalam SKEMA PEMBAYARAN dan Tetap TERIKAT PERJANJIAN yang menjadi kewajiban para pedagang atau pengambil Kios dan Los.

Jika harus gunakan dana APBD maka itu akan berdampak besar, dan akan terjadi banyak pergeserkan program, pemangkasan banyak kegiatan yang telah disusun dalam Renstra tahun sebelumnya, karena dana 34 Miliar itu tidak sedikit dan sangat membebani APBD, *kecuali seluruh Anggota Dewan yang berjumlah 30 orang itu mau menyerahkan seluruh dana Pokir nya yang disinyalir mencapai 40 Miliar dalam 1 tahun Anggaran, maka Dana Revitalisasi Pasar Beringin akan aman dan bisa menggunakan APBD.

Sekarang pertanyaannya :apakah Anggota Dewan mau menyerahkan Dana Pokir nya ?,

Nahh,, jika benar ingin membantu pedagang maka inilah solusinya, bahkan akan lebih dari 34 Miliar yang tersedia dari pelepasan dana pokir itu.

Kami juga ingin mengingatkan kepada Pemkot Singkawang haruslah hormati proses yang ada dan yang sudah berjalan ini, dari peletakan batu pertama, skema penawaran, hingga relokasi / penyediaan tempat jualan semantara.

Jika relokasi itu tidak memadai maka masih bisa ditambah lagi atau dibuat lagi di Jalan Kurau atau Jalan Bawal sehingga bisa menampung seluruhnya Para Pedagang yang melakukan usahanya selama 2 tahun sambil menunggu proses pembangunan revitalisasi itu selesai.

Jadi hal – hal mengenai keberatan yang diajukan Para Pedagang tinggal bicarakan saja kembali bersama Pihak Pemkot atau diwakili Dinas Terkait mengenai *Penawaran dan Kesepakatan harga dan lamanya waktu cicilan dgn Para Pedagang itu.

Artinya disini tidak ada lagi kepentingan – kepentingan pihak tertentu yang akan menggagalkan program pembangunan pemerintah ini.

Tapi kalau Para Pedagang yang telah disusupi kepentingan politik pihak-pihak tertentu itu masih saja menolak maka *Pemerintah harus tegas mencabut HGU dan HPL yg ada karena telah menghambat pembangunan yg sangat dinanti-nantikan masyarakat Singkawang.

Harus diingat dan dipertimbangkan bahwa masih banyak masyarakat yang mau mendaftar dan menggantikan memiliki Kios dan Los untuk berdagang jika para pedagang yang ada tetap menolak revitalisasi dengan syarat – syarat yang mereka ajukan yang telah menghambat pembangunan ini.

Pemkot harus utamakan dan perhatikan :
nasib dan kejelasan dari Pedagang Kaki Lima, Pedagang Emperan Los, Selasar, Emperan Jalan Raya yg selama ini menggantungkan nasibnya kpd sektor perdagangan yg sewaktu2 dapat tergusur oleh Peraturan Undang-Undang yg ada.

Jika ada pihak – pihak lain yang coba menggagalkan dan menolak dengan membonceng, menyusupi, mengatasnamakan pedagang dan berlindung dibelakang Penolakan Pedagang itu, maka akan berhadapan dengan masyarakat nantinya..!!

Masyarakat berhak mendapatkan menikmati : *Kemajuan Pembangunan, Keindahan Pasar, Kenyamanan Konsumen dan Tata Kelola Pasar yg Teratur dan Hiegenis, Teraturnya Kios dan Los, Kejelasan Retribusi Pasar, serta Kembalinya Fungsi Jalan yg selama ini semrawut oleh Pedagang Kaki Lima dan Emperan Jalan.

Salam Perjuangan..!!!
*Perjuangan kita utk Pedagang Kecil Emperan jalan dan Kaki Lima, juga kepentingan masyarakat sebagai Konsumen.

Kita harus hentikan peran Monopoli Pedagang Besar dan Penyusup Politik*yang berniat menggagalkan Pembangunan ini.

*Masyarakat Siap Bergerak..!!!

(DEDI MULYADI)
Masyarakat Kota Singkawang.

Previous Post

Bhabinkantibmas Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri Serta Jaring Animo Calon Peserta

Next Post

Bupati Sambas Terima Arahan Presiden.

Ir. Eddy Suryadi

Ir. Eddy Suryadi

Next Post
Bupati Sambas Terima Arahan Presiden.

Bupati Sambas Terima Arahan Presiden.

Tim Gabungan Pemda Sambas dan BNNK Singkawang Melakukan Sidak / Razia Ke Kost Dan Penginapan Di kabupaten Sambas .

Tim Gabungan Pemda Sambas dan BNNK Singkawang Melakukan Sidak / Razia Ke Kost Dan Penginapan Di kabupaten Sambas .

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sutarmidji Gubernur Kalbar Ungkap Rasa Kecewa Terhadap Kinerja Jajaran Disdikbud Kalbar Tidak Sesuai dengan Harapan

Sutarmidji Gubernur Kalbar Ungkap Rasa Kecewa Terhadap Kinerja Jajaran Disdikbud Kalbar Tidak Sesuai dengan Harapan

4 June 2022
MENANTU BACOK MERTUA DI DESA GAYUNG BERSAMBUT KECAMATAN SELAKAU KABUPATEN SAMBAS.

MENANTU BACOK MERTUA DI DESA GAYUNG BERSAMBUT KECAMATAN SELAKAU KABUPATEN SAMBAS.

2 August 2022
PENEMUAN MAYAT SUDAH MENJADI TENGKORAK DI SEI WIE SINGKAWANG.

PENEMUAN MAYAT SUDAH MENJADI TENGKORAK DI SEI WIE SINGKAWANG.

15 September 2022
PROYEK DI GANG TANPA PENGHUNI ” PROYEK PERKIM PROVINSI KAL-BAR DIBANGUN PADA LOKASI LAHAN KOSONG”

PROYEK DI GANG TANPA PENGHUNI ” PROYEK PERKIM PROVINSI KAL-BAR DIBANGUN PADA LOKASI LAHAN KOSONG”

4 January 2023
IKAFE UPB 2022 – 2024 TERBENTUK “BUNG OSCAR” DAPAT AMANAH

IKAFE UPB 2022 – 2024 TERBENTUK “BUNG OSCAR” DAPAT AMANAH

1
Anggota Badań Permusyawaratan Desa di Mempawah

Bupati Mempawah Ambil Sumpah 45 Orang Anggota Badan Pemusyawaratan Desa

0
Polres Kubu Raya

Kapolres Bersama Forkopimda Kubu Raya Lakukan Zoom Meeting Vaksinasi Serentak Kepada Seluruh Kecamatan Dan Polsek Jajaran

0
Ir. Eddy Suryadi

MEDIA SOEARA KEADILAN NEWS SIAP BERKOMPETISI

0
KADES SEMANGAU SAMBAS AJUKAN “PTSL” DITOLAK MINTA “LSM TINDAK” LAPORKAN “PRESIDEN” DAN “KPK”

KADES SEMANGAU SAMBAS AJUKAN “PTSL” DITOLAK MINTA “LSM TINDAK” LAPORKAN “PRESIDEN” DAN “KPK”

4 January 2023
PROYEK DI GANG TANPA PENGHUNI ” PROYEK PERKIM PROVINSI KAL-BAR DIBANGUN PADA LOKASI LAHAN KOSONG”

PROYEK DI GANG TANPA PENGHUNI ” PROYEK PERKIM PROVINSI KAL-BAR DIBANGUN PADA LOKASI LAHAN KOSONG”

4 January 2023
Diduga Oknum Petugas TKSK Sekaligus Anggota BPD Melakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Diduga Oknum Petugas TKSK Sekaligus Anggota BPD Melakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

4 January 2023
Hewan Ternak Babi Asal Bali Masuk Lewat Pelabuhan Sintete, Sudah Memenuhi Standar Karantina Kesehatan?

Hewan Ternak Babi Asal Bali Masuk Lewat Pelabuhan Sintete, Sudah Memenuhi Standar Karantina Kesehatan?

4 January 2023

Recent News

KADES SEMANGAU SAMBAS AJUKAN “PTSL” DITOLAK MINTA “LSM TINDAK” LAPORKAN “PRESIDEN” DAN “KPK”

KADES SEMANGAU SAMBAS AJUKAN “PTSL” DITOLAK MINTA “LSM TINDAK” LAPORKAN “PRESIDEN” DAN “KPK”

4 January 2023
PROYEK DI GANG TANPA PENGHUNI ” PROYEK PERKIM PROVINSI KAL-BAR DIBANGUN PADA LOKASI LAHAN KOSONG”

PROYEK DI GANG TANPA PENGHUNI ” PROYEK PERKIM PROVINSI KAL-BAR DIBANGUN PADA LOKASI LAHAN KOSONG”

4 January 2023
Diduga Oknum Petugas TKSK Sekaligus Anggota BPD Melakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Diduga Oknum Petugas TKSK Sekaligus Anggota BPD Melakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

4 January 2023
Hewan Ternak Babi Asal Bali Masuk Lewat Pelabuhan Sintete, Sudah Memenuhi Standar Karantina Kesehatan?

Hewan Ternak Babi Asal Bali Masuk Lewat Pelabuhan Sintete, Sudah Memenuhi Standar Karantina Kesehatan?

4 January 2023
Soeara Keadilan News

Media berita yang disajikan secara independen, aktual, tajam dan tepercaya.

Follow Us

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Ketenagakerjaan
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Serba-Serbi
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

KADES SEMANGAU SAMBAS AJUKAN “PTSL” DITOLAK MINTA “LSM TINDAK” LAPORKAN “PRESIDEN” DAN “KPK”

KADES SEMANGAU SAMBAS AJUKAN “PTSL” DITOLAK MINTA “LSM TINDAK” LAPORKAN “PRESIDEN” DAN “KPK”

4 January 2023
PROYEK DI GANG TANPA PENGHUNI ” PROYEK PERKIM PROVINSI KAL-BAR DIBANGUN PADA LOKASI LAHAN KOSONG”

PROYEK DI GANG TANPA PENGHUNI ” PROYEK PERKIM PROVINSI KAL-BAR DIBANGUN PADA LOKASI LAHAN KOSONG”

4 January 2023
  • Tentang Kami
  • Kontributor
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Soeara Keadilan News - Independen, Aktual, Tajam dan Tepercaya.

No Result
View All Result
  • Umum
  • Investigasi
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Korupsi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ketenagakerjaan
  • Serba-Serbi
  • Login

© 2022 Soeara Keadilan News - Independen, Aktual, Tajam dan Tepercaya.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version